BBJ mencairkan Pembekuan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) kepada PT Quantum Futures (QF), terhitung mulai tanggal 13 November 2008.
Menurut Bapak Hasan Zein Mahmud, Direktur Utama BBJ, dicabutnya pembekuan SPAB PT Quantum Futures karena dinilai QF telah melaksanakan langkah-langkah perbaikan yang siminta BBJ diantaranya mengembalikan dana nasabah ke dalam rekening terpisah. Pada tanggal 10 Oktober 2008, QF telah dibekukan karena melanggar beberapa ketentuan yang telah ditetapkan.
Dengan dicairkannya kembali SPAB, maka QF dapat
menggunakan kembali Hak nya sebagai Anggota Bursa seperti yang tercantum dalam
Peraturan Tata Tertib Bursa dan diharuskan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan
yang berlaku di industri perdagangan berjangka serta menjalankan komitmen
perbaikan seperti yang telah disampaikan kepada BBJ dalam masa pembekuan;