Profile | BBJ

Disscusion Forum |  Member's Area    Indonesia Version English Version

Description

  • Home
  • About Us
    • Foreword
    • History
    • Profile
    • Organization
    • Founders
    • JAFeTS
  • Products
    • Gold
      • Specification
      • Description
      • Delivery Points
    • Olein
      • Specification
      • Description
      • Delivery Points
    • Rolling Gold
    • Rolling Gold Index
      • Specification
      • Description
    • KGEUSD
      • Specification
      • Description
    • Simulation
    • Organized CPO Auction
  • Prices & Data
    • Historical Price
    • Settlement Prices
    • Live Price
  • News
    • Agenda & Event
    • Press Release
    • Related News
  • Members
    • How To Join
    • Member List - Brokers
    • Member List - Traders
    • Member List - Black List
    • Submit Report
  • Resources & Community
    • Glossary
    • Photo Gallery
    • FAQ
    • Trading Manual
    • Articles
    • Links
    • Forums
  • Contact Us
Home  >>  About Us  >>  Profile

Manfaat Bursa Berjangka Jakarta

Fungsi utama BBJ adalah menyediakan fasilitas bagi anggota untuk bertemu dan bertransaksi Kontrak Berjangka. Harga ditentukan melalui metode elektronis, melalui interaksi yang efisien berdasarkan permintaan dan penawaran dalam sistem perdagangan. Dua sistem perdagangan akan di implementasikan oleh BBJ yaitu, sistem satu harga per sesi dan sistem perdagangan kontinyu. Untuk harga pembukaan, sistem satu harga akan digunakan selama 15 menit pertama. Permintaan beli, dan penawaran jual, dimasukkan ke dalam sistem trading komputer dan akan dicocokkan setelah 15 menit. Harga dimana transaksi terjadi paling banyak akan menjadi harga pembukaan. Seluruh order yang dimasukkan pada 15 menit pertama ini akan dilaksanakan pada 15 menit pertama ini. Setiap order yang tidak cocok akan tetap didalam sistem setelah harga pembukaan ditentukan, dan akan dimasukkan ke dalam sistem perdagangan untuk memastikan terjadinya harga yang kompetitif dalam sebuah pasar yang adil dan aman.

Diharapkan pada tahap selanjutnya, entri kedalam Sistem Trading Bursa dapat dilakukan secara remote dari kantor anggota.

Sedangkan dari fungsi ekonominya, JFX melayani dua tujuan yang sangat penting yaitu penemuan harga dan pemindahan resiko. Melalui proses permintaan dan penawaran kontinyu, pasar akan sampai pada satu tingkat harga dimana pembeli dan penjual dapat setuju untuk bertransaksi. Harga yang disetujui tersebut mewakili harga yang terbaik selama waktu transaksi.

Sebagai tambahan, para pengguna berdagang kontrak berjangka untuk berbagai alasan yang berbeda. Hedger, yang telah menyadari kemungkinan resiko harga, tetapi tidak menginginkannya, menggunakan pasar untuk memindahkan resiko tersebut ke spekulator yang juga mempunyai asumsi tentang resiko tersebut dan berharap keuntungan darinya.

Terakhir, harga kontrak yang diperdagangkan di floor ditangkap pada saat itu juga melalui sistem pencocokkan dan pelaporan real time bursa yang dikenal sebagai JAFeTS dan akan disebarkan ke seluruh dunia melalui jasa agen informasi kabel dan finansial seperti Reuters, Bridge News, Bloomberg, dan banyak lainnya, untuk memastikan transparansi harga. Informasi tunda harga dan pasar juga disebarkan melalui jaringan televisi dan radio lokal, media lokal dan internasional, dan juga melalui internet.

Keamanan Bursa

BBJ memiliki banyak pengamanan dengan standar yang tinggi untuk memproteksi integritas bursa. Mereka antara lain :

i) PT Kliring

Dalam melindungi integritas finansial pasar, BBJ bersama PT Kliring dan Jaminan Bursa Komoditi (KJBK), mengadaptasi sistem pengamanan operasi dan finansial yang dapat dibandingkan dengan praktek-praktek perdagangan internasional terbaik. Sistem ini di desain untuk memberikan tingkat keamanan tertinggi dengan sistem deteksi dini dari praktek-praktek yang tidak jujur pada setiap anggotanya. Perlindungan terhadap kegagalan pasar bersifat krusial dan tetap menjadi tujuan utama sistem kliring.

Kinerja keuangan dari seluruh kontrak yang diperdagangkan di lantai BBJ di jamin, diawali oleh para anggota kliring, selanjutnya oleh KJBK, ketika kontrak telah dicocokkan dan diterima oleh kliring. Seluruh peserta Bursa harus men-klir perdangangan mereka melalui anggota kliring di KJBK untuk memastikan bahwa ada pihak yang mempunyai kekuatan dibelakang kontrak mereka segera setelah mereka bertransaksi.

Sekali kontrak diterima oleh kliring, KJBK akan menganggap dirinya sebagai pihak pembeli dari penjual dan sebaliknya. KJBK kemudian akan memegang setiap anggota kliring yang bertanggung jawab atas setiap posisi yang dibawanya dengan menafikkan apakah posisi yang dibawanya berasal dari anggota lain, untuk rekening nasabah non-anggota, atau untuk rekening Anggota Kliring sendiri. Pendeknya, KJBK melihat semata-mata pada Anggota Kliring yang membawa dan menjamin rekening untuk mengamankan seluruh pembayaran dan melakukan obligasi.

ii) Divisi Pengawasan

Divisi Pengawasan mempunyai tanggung jawab menyeluruh untuk menegakkan integritas Pasar Berjangka BBJ. Divisi ini menjalankan tanggung jawab yang luas melalui staf-stafnya yang kompeten dan dipilih secara hati-hati melalui audit yang meliputi pengawasan harian dan teratur terhadap pasar dan anggotanya, kunjungan teratur ke kantor-kantor anggota untuk audit lapangan dan mengawasi aktifitas di lantai bursa.

Tugas divisi pengawasan dapat di klasifikasikan dalam tiga hal besar :

  • Audit dan Tata Tertib
Bertanggung jawab untuk mendeteksi pelanggaran terhadap tata tertib dan Undang-Undang Perdagangan Berjangka Komoditi. Melakukan audit rutin dan mendadak terhadap anggota pialang dan mereview cukup tidaknya kontrol internal mereka.
  • Pengawasan Keuangan
Bertanggung jawab untuk mendeteksi setiap kesalahan oleh anggota yang gagal memenuhi persyaratan finansial minimum Bursa. Melaksanakan pengawasan teratur terhadap posisi keuangan anggota dan dana klien secara terpisah. Tingkat peringatan dini dibuat untuk memfasilitasi pengawasan secara lebih intensive ketika diperlukan, terhadap posisi keuangan anggota pialang.
  • Pengawasan Pasar
Bertanggung jawab terhadap deteksi setiap situasi yang merugikan yang dapat mengancam kelangsungan perdagangan dan likuiditas kontrak di setiap pasar berjangka BBJ untuk menghindari kemungkinan gangguan pasar.
Melakukan pengawasan harian terhadap harga berjangka dan harga komoditas mendasar dari kontrak berjangka, dan juga posisi terbuka pedagang-pedagang besar.


iii) Divisi Operasi Perdagangan

Bertanggung jawab untuk mendeteksi setiap praktek curang dalam perdagangan, penyalahgunaan, pelanggaran lainnya dari peraturan dan tata tertib BBJ. Tugasnya antara lain memastikan seluruh pedagang di lantai mempunyai perilaku yang profesional dan berstandar tinggi, melakukan audit teratur kepada anggota menyangkut pelanggaran peraturan di lantai, menyelidiki pengaduan resmi dari anggota, individual, PT Kliring, dan sumber-sumber lainnya dan menyelenggarakan audit khusus atas permintaan komite perilaku bisnis di Bursa.

Selain melaksanakan kewajiban mendeteksi pelanggaran yang dapat berpengaruh terhadap integritas pasar, unit ini juga melakukan pendekatan proaktif dalam membantu anggotaagar bertindak sesuai peraturan. Anggota didorong untuk berkonsultasi dengan unit ini pada masalah-masalah yang berhubungan dengan peraturan. Sebagai tambahan, unit ini secara teratur mengusulkan amademen terhadap peraturan agar menjadi pasar yang lebih efisien.

iv) Pendaftaran Pialang

Seorang anggota Bursa, yang memegang rekenign berjangka nasabah harus mempunyai izin sebagai Pialang Berjangka dari Bappebti berdasarkan Undang-Undang Perdagangan Berjangka 1997. Bappebti adalah lembaga pengawas independen nasional yang bertanggung-jawab mengatur dan mengawasi seluruh perdagangan berjangka di Indonesia.

Seorang pialang berjangka juga harus memastikan bahwa seluruh pegawai yang mengurusi nasabah terdaftar sebagai wakil pialang berjangka di Bursa dan mempunyai lisensi dari Bappebti.


v) Posisi Wajib Lapor and Batas Posisi Spekulatif

Anggota diwajibkan untuk melapor ke Bursa ketika pemilik rekening, atau salah satu nasabahnya, mempunyai posisi yang sama atau mendekati level wajib lapor yang ditentukan oleh Bursa untuk setiap kontrak.

Batas ini diberlakukan dengan ketat untuk mencegah manipulasi harga atau penyudutan pasar, sekaligus melindungi integritas Bursa.

Pengecualian terhadap batas posisi dapat dilakukan untuk pedagang lindung nilai yang bonafide

vi) Pemisahan Dana Nasabah

Anggota diwajibkan untuk membuat rekening bank terpisah utuk seluruh dana nasabah.
Dana Nasabah tidak dapat ditarik dari rekening yang terpisah kecuali untuk tujuan pembayaran deposit dan margin, pembayaran debit kepada anggota dari nasabahnya, dan uang yang ditarik atas otoritas nasabahnya. Anggota juga tidak diperbolehkan untuk menggunakan uang yang dimiliki satu nasabah yang lain untuk pembayaran marjin atau membiayai perdagangan dan posisi nasabah yang lain atau anggota itu sendiri.

AttachmentSize
logo_jfx_small.jpg15.02 KB

About Us

  • Foreword
  • History
  • Profile
  • Organization
  • Founders
  • JAFeTS
Member login

Forgot Password?

  • Disclaimer |
  • Site Map |
  • Contact
© Copyright 1999-2008. Jakarta Futures Exchange. All Rights Reserved.