BBJ memutuskan untuk mencabut dan menyatakan tidak berlaku Surat Pencabutan Status Keanggotaan Bursa PT Central Asset Futures No. 046/PKB/BBJ/01/09 tertanggal 7 Januari 2009 terhitung sejak tanggal 5 Pebruari 2009.
Hasan Zein Mahmud, Direktur Utama BBJ, menyebutkan pembatalan tersebut karena PT. Central Asset Futures (CAF) telah memenuhi kewajibannya memiliki sekurang-kurangnya 1 (satu) Hak Keanggotaan.
Dengan dibatalkannya pencabutan status keanggotaan CAF, maka CAF dapat menggunakan kembali Hak nya sebagai Anggota Bursa seperti yang tercantum dalam Peraturan Tata Tertib Bursa dan diharuskan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di industri perdagangan berjangka.
