Disscusion Forum | Member's Area
Mungkinkah reksadana membeli resi gudang? Mungkinkah resi gudang (RG) hadir sebagai salah satu komponen portfolio reksadana? Saya sangat jauh dari posisi untuk menjawab pertanyaan itu dari aspek kebijakan dan regulasi. Namun bila kanal ke arah itu dibuka oleh dua otoritas - Bapepem-LK dan Bappebti - akan banyak daftar manfaat yang bisa diambil.
RG pada dasarnya merupakan kegiatan sekuritisasi persediaan yang ada di gudang. Dalam ranah investasi, sekuritisasi merupakan upaya meningkatkan kenyamanan bertransaksi, menggerek likuiditas dan memudahkan divisibilitas (memecah satu unit produk ke dalam unit-unit yang lebih kecil). Tiga syarat yang diperlukan agar investor bisa melakukan diversifikasi dengan mudah dan murah.
Dari dataran mikro, masuknya RG dalam komponen portfolio reksadana, menjanjikan beberapa nilai tambah. Pertama, peluang memperluas diversifikasi portfolio ke luar instrumen keuangan konvensional dan masuk ke dalam investasi komoditi. Diversifikasi ke dalam komoditi ini, bisa dilakukan dengan nyaman dengan hadirnya RG sebagai proxy subjek komoditi yang bersangkutan. Dengan demikian reksadana menjadi miniatur dari investment supermarket. Kedua, berbagai studi empiris membuktikan hadirnya korelasi yang negatif antara imbal hasil aktiva keuangan seperti saham dan obligasi dengan imbal hasil komoditi. Korelasi negatif memungkinkan manajer investasi membentuk well-diversified portfolio dengan anggota yang lebih sedikit ketimbang mengumpulkan objek investasi yang memiliki korelasi imbal hasil positif dalam keranjang yang sama.
Berikut bebrapa ilustrasi. Ketika gedung WTC ditabrak pesawat teroris pada 11 September 2001, kita mencatat penurunan indeks harga saham yang tajam di seluruh dunia. Pada saat bersamaan kita menyaksikan harga emas naik dengan tajam pula. Pola pergerakan harga serupa bisa kita rekonstruksikan dari berbagai extraordinary events. Studi empiris tentang hadirnya korelasi imbal hasil yang negatif antara investasi komoditi dan saham bisa disimak antara lain dalam studi John Lintner (1983), Richard Oberue (1990) dan Fishmer, Daniel & Peters (1991).
Dari dataran makro, manfaat yang dapat diperoleh tak kalah magnitudnya. Reksadana membantu secara langsung mobilisasi dana masyarakat untuk pembiayaan pertanian, terutama bagi petani rata-rata dan gurem yang selama ini terkucil dari akses finansial. Pada ujung lain, para pemodal ritel, pemilik unit penyeertaan, dapat ikut berpartisipasi langsung dalam pembiayaan mikro (micro financing) ini, sekaligus memperoleh peluang keuntungan dari fluktuasi harga komoditi.
Tentu saja ada beberapa persyaratan agar gagasan nyleneh ini bisa berfungsi (workable). Pertama, RG yang diterbitkan haruslah RG yang mudah dipindah-tangankan (negotiable). Kedua, jumlah dan nilai RG yang beredar (outstanding) harus cukup besar, sehingga memungkinkan terciptanya pasar yang deep & broad. Ketiga kontinuitas keberadaan RG di pasar. Persyaratan ini krusial karena RG pada umumnya diterbitkan dalam jangka pendek dan cenderung musiman. Keempat, hadirnya pasar sekunder RG yang terkoordinir yang menjamin pembentukan harga yang fair dan transparan melalui transaksi yang cukup likuid. Kelima, - paling menentukan - adanya kesepakatn joint jurisdiction antara dua otoritas yang selama ini enggan bermesraan, Bapepam-LK dan Bappebti. Untuk kemaslahatan rakyat, tidak ada beban yang terlalu berat untuk diangkat, termasuk sekat-sekat keangkuhan birokrasi.
Musykilkah gagasan itu. Mari kita uji secara empiris. Dunia akan lebih indah bila kreativitas dibiarkan mengalir tanpa hambatan. Never ban creativity. Let thousands of flowers bloom.